THE BEST SIDE OF BUKU KISAH NABI MUHAMMAD

The best Side of buku kisah nabi muhammad

The best Side of buku kisah nabi muhammad

Blog Article

kekuatan. Sejumlah ungkapan yang selalu kita dengarkan melalui khutbah Jum'at tapi tidak ada pengaruhnya dalam kehidupan kaum muslimin. Kekuatan fisik tersebut terlihat pada saat Umar masuk Islam pada penghujung tahun ke-5 dari pelantikan. Kala itu, Rasulullah sudah berumur forty five tahun dan Umar lebih muda sekitar 13 tahun. Tepatnya usia Umar pada saat itu 33 tahun dan sedang di puncak kekuatannya dan kesehatannya yang prima. Disamping itu ia terkenal dengan perangai keras, tegas dan kejam sehingga ia begitu disegani oleh kaumnya dari bani 'Uday ibn Ka'b ibn Lu'ay. Ibundanya Hantamah sepupu Abu Jahal, termasuk kaum bani Makhzum. Pendapat yang mengatakan bahwa ibundanya bersaudara dengan Abu Jahal yang berarti bahwa Abu Jahal paman Umar adalah keliru. Yang menarik perhatian kita dalam peristiwa masuknya Umar ke dalam Islam, ketika ia mengetuk pintu rumah adiknya, Fatimah, isteri Sa'id ibn Zaid ibn Noufail seketika orang-orang di dalam rumah ketakutan sedangkan Khubab ibn Al-Irth yang sedang membacakan mereka AlQur’an, langsung menghilang. Tiada yang berani menghadapinya kecuali adiknya, Fatimah setelah suaminya Sa'id ibn Zaid telah jatuh tak berkutik oleh pukulan Umar. Amukan Umar semakin menjadi-jadi sehingga tak perduli lagi. Ia kemudian memukul adiknya menyebabkan bibirnya terluka dan bercucuran darah. Demi melihat keadaan adiknya, ia sadar dan timbul rasa iba dalam hatinya. Maka ia meminta lembaran yang mereka baca, yakni beberapa ayat get more info Al-Qur’an mengawali surah Thaha. Tatkala ia membaca ayat-ayat tersebut sanubarinya tersentuh dan ia pun sadar bahwa yang telah dibacanya belum pernah terdengar olehnya sembari berkata: "Betapa indah dan agung ungkapan-ungkapan ini". Mereka segera berharap agar kesempatan ini tidak terlewatkan untuk mengajaknya memeluk Islam. Dari dalam persembunyiannya Khubab menampakkan diri dan akhirnya mereka berhasil membuka hatinya untuk mendapat petunjuk dari Allah.

bekal makanan-minuman sampai ke mulut gua, kemudian kembali ke rumah. Dari riwayat Imam Bukhari dapat difahami bahwa menjelang turunnya wahyu pertama, beliau berbekal untuk tinggal di gua berhari-hari dan jika perbekalannya habis beliau menjemput bekal untuk hari-hari selanjutnya. Hal ini dilakukan beliau pada awal-awal bulan Ramadlan. Sedangkan pada hari-hari menjelang turunnya wahyu agaknya beliau pulang setiap hari sebelum matahari terbenam, karena pada hari itu ketika matahari terbenam sedang Muhammad tak kunjung datang Khadijah cemas dan mengutus suruhannya untuk menjemput atau memperoleh keterangan akan sebab keterlambatannya. Berdasarkan riwayat Qatadah, Al-Tabary lebih lanjut menerangkan bahwa sesaat setelah menerima wahyu, Rasulullah keluar dari gua Hira dan mendapatkan Jibril dalam bentuk seseorang berdiri di ufuk langit dan menyapanya: Wahai Muhammad, aku Jibril dan engkau Rasulullah (utusan Allah), sabda Rasullah: seketika aku tertegun dan setiap aku melayangkan pandangan ke arah setiap penjuru terlihat olehku pemandangan yang sama sehingga aku berdiam diri, tidak maju, tidak mundur sampai utusan Khadijah datang menyaksikan aku dalam keadaan seperti itu, lalu ia pergi dan aku pun beranjak menuju rumah. Setiba di rumah langsung duduk di hadapan Khadijah yang segera bertanya: dari manakah gerangan wahai Abal Qasim? aku amat cemas sampai mengutus orang dan baru saja kembali. Di sini Qatadah mencampur-baur riwayat, karena seandainya Jibril menampakkan diri di ufuk langit saat Muhammad berangkat meninggalkan gua lalu menyapanya dengan sebutan Rasulullah, tentu beliau tidak perlu merasa takut dari apa yang baru saja dialami, dan tidak perlu Khadijah bergegas menghantar beliau menemui Waraqah ibn Noufal. Ditambahkan pula, bahwa ketika Muhammad menceritakan kejadiannya, beliau tidak menyebutkan adanya malaikat Jibril di ufuk langit.

ينفع كمقدمة في السيرة لكن لو حد قرأ قبل كدة لن يستفيد إلا القليل.

tindakan kejahatan. Hal itu disebabkan oleh ketauladanan Rasulullah yang selalu hadir dalam kesadaran mereka. Kita tidak mendapatkan ada polisi atau lembaga eksekutif atau dinas pajak atau urusan keuangan namun kehidupan sehari-hari berjalan lancar dan teratur. Tidak ada yang mengeluh dari kesemrautan, tiada percekcokan antar penduduk, tiada pula serangan pembantaian atau perampokan terhadap hasil-hasil panen. Syari'at Islam terlaksana secara menyeluruh memberikan umat yang baru lahir ini suatu citra kekuatan, stabilitas dan kesejahteraan. Kepercayaan terhadap idealisme Islam menjalar di seluruh jiwa raga setiap orang. Setiap kali Rasulullah hendak mengutus ekspedisi atau ‘detasmen’ ada saja yang mengajukan diri secara sukarela berikut orang-orang yang mampu membiayainya. Madinah sudah menjadi suatu umat tentara atau tentara umat, maksudnya umat pejuang demi agama. Dalam kenyataan umat yang hidup dalam kondisi seperti ini persoalan unique dan percekcokan semakin berkurang. Orang-orang hidup dalam suasana kebersamaan berorientasi kedermawanan dengan berupaya semaksimal mungkin menghindarkan diri dari pelanggaranpelanggaran ethical seperti mencuri atau memperkosa dan semacamnya. Bahkan lahir sikap-sikap dan prilaku terpuji dan indah yang belum pernah dikenal di semenanjung Arab selama ini yaitu sikap saling mendahulukan kepentingan sesama dan kesediaan berkorban demi sesama. Sikap yang dipuji Allah dalam al Qur’an. Orang-orang menanyakan perihal tetangganya sebelum keluarganya sendiri. Orang kaya memberi makan yang miskin tanpa diminta, atau tanpa ada juru dakwah yang menganjurkan, kaum dermawan berlomba-lomba mencari orang-orang yang berjuang di jalan Allah untuk diberi makan. Sa'd ibn Mu'adz sendiri membeli sepuluh gudang logistik seharga tiga puluh dinar emas dan membagi-bagikannya kepada anak-anak asuhan bani Abd Al-Asyhal.

Penulis telah melacak seluruh referensi mengenai penyakit terakhir yang menimpa Rasulullah dan tidak didapatkan satu beritapun yang menyinggung beliau bedo'a untuk sembuh. Yang beliau lakukan hanyalah memohon kepada Allah untuk meringankan beban sakarat al-maut dan menyatakan kerinduannya untuk kembali ke pangkuan ilahi. Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber bahwa keadaan sadar dan tidak sadarkan diri silih berganti dialami Rasulullah sejak jatuh sakit hingga menghembuskan nafas terakhir. Menurut pendapat populer beliau wafat pada hari Senin tanggal twelve Rabiul Awal 11H yang bertepatan dengan seven Juni 632M. Tetapi setelah melakukan pengecekan didapatkan bahwa tanggal twelve Rabiul Awal 11H bukan hari Senin melainkan hari Ahad bertepatan dengan tanggal seven Juni 632M. Jika harus mengatakan bahwa Rasulullah wafat pada tanggal twelve Rabiul Awal berarti beliau wafat pada hari Ahad, sedangkan jika ingin menetapkan hari wafatnya pada hari Senin berarti tanggal 13 Rabiul Awal 11H dan bukan hari Minggu. Sepanjang tradisi yang berlaku menetapkan bahwa beliau wafat sesuai dengan tanggal kelahirannya yaitu 12 Rabiul Awal maka beliau wafat pada hari Ahad (12 Rabiul Awal 11H) bukan hari Senin yang dalam hal ini bertepatan dengan 7 Juni dan bukan eight Juni 632M. Kondisi kesehatan Rasulullah semakin menurun selama dua atau tiga hari semenjak kembali ke rumah Aisyah -seperti telah disinggung di atas- dan selama itu menahan sakit dan bangkit mengimami shalat jika beliau merasa mampu. Bilamana tidak merasa mampu beliau meminta Abu Bakr menggantinya. Diperkirakan shalat terakhir beliau di mesjid pada hari Kamis tanggal 9 Rabiul Awal 11H dimana beliau menyampaikan pidato umum terakhir; pada kesempatan mana Al-Abbas menyampaikan protes kepada Rasulullah dan bertanya: mengapa harus menutup pintu orang-orang sementara yang lain dibuka? yang dijawab oleh Rasulullah dengan sabdanya: "wahai 'Abbas: urusan menutup dan membuka (pintu) bukan atas kehendakku".

Meskipun undang-undang tersebut tidak mewajibkan kepada setiap anggota masyarakat untuk ikut berperang di luar negeri, namun atas dasar suka-rela, ternyata tiada yang menolak bilamana Rasulullah melimpahkan suatu tugas dan wewenang. Keseluruhan materi Piagam tersebut adalah merupakan nilai-nilai al-Qur'an yang menjelma menjadi kepribadian umat menggantikan kepribadian jahiliyah. Jika kepribadian jahiliyah membolehkan pembunuhan dan mengajak pertumpahan darah seperti yang terlihat dalam puisi dan sajak-sajak penyair 'Antarah, maka kepribadian Islam mengagungkan kasih-sayang, menanamkan sifat-sifat pemaaf, baik budi dan rasa kasih sayang terhadap anak-anak yatim serta perhatian kepada kaum tertindas.

menghabiskan modal mereka untuk biaya konsumsi , suatu indikasi bahwa Mekkah akan tunduk kepada Madinah. Disamping tujuan ekonomi ekspedisi-ekspedisi tersebut juga bertujuan untuk melatih para sahabat memimpin perang. Karena itulah pimpinan ekspedisi selalu diganti secara bergilir. Maka lahirlah figur-figur pemimpin yang tangguh seperti Hamzah ibn Abdul Mutthalib, Ali ibn Abi Thalib, Sa'd ibn Abi Waqash dan Abi 'Ubeida 'Amir ibn al-Jarah. Pada waktu yang sama sahabat-sahabat yang lain juga dilatih mengorganisasi kegiatan perang seperti dalam hal mobilisasi pasukan, pengaturan amunisi dan memonitor pasukan selama berada di tempat tugas termasuk menyantuni keluarga yang ditinggal. Tokoh-tokoh yang paling menonjol dalam urusan ini adalah Abu Bakar dan Umar. Mereka pada akhirnya menjadi ahli dalam bidang administrasi, organisasi dan pelayanan kesejahteraan prajurit dan mampu menjabarkan keinginan Rasulullah secara utuh, konsekwen dan memuaskan. Kiranya nyata bahwa ekspedisi militer bukanlah untuk mengantisipasi serangan suku Arab badui melainkan tujuan yang lebih mulia dan berwawasan lebih jauh ke depan. Ekspedisi militer nakhlah adalah pra perang Badr. Kondisinya sudah demikian memaksa untuk memperlihatkan kepada Mekkah akan kekuatan Madinah. Itulah sebabnya Rasulullah memberi petunjuk kepada pimpinan ekspedisi yang jatuh kepada Abdullah ibn Gahsy bahwa misinya tidak untuk masuk Mekkah dan hanya sampai di perbatasan karena tujuannya hanyalah untuk memberikan kesan kepada penduduk Mekkah bahwa mereka tidak akan pernah lepas dari pengawasan Madinah. Rasulullah memandang cukup dengan memberikan peringatan tersebut sehingga tidak menganjurkan untuk perang.

Ia memulainya dari fase sebelum kelahiran, yang terdiri atas dinamika politik dan agama bangsa Arab, hingga gambaran masyarakat jahiliyah.

Rasulullah ingin menjadikannya sebagai tempat pemakaman umum setelah diratakan. Kemudian dibangun pula jalan yang menghubungkannya dengan masjid. Dengan demikian sudah terdapat dua jalan utama yang memanjang dari timur ke barat. Selanjutnya dibangun lagi jalan utama yang menghubungkan quba' , di sebelah selatan dan oase suneh di sebelah utara. Tatkala penduduk membangun rumah di sepanjang dua sisi jalan-jalan utama tersebut Madinah mulai menampakkan diri sebagai suatu kota yang tertata rapih. Dalam perjanjian sebelumnya disepakati bahwa Rasulullah berhak sepenuhnya atas setiap tanah kosong di Madinah. Oleh karena itu beliau membagi-bagikan tanah kepada sahabat yang membutuhkan dengan syarat harus membangun rumah atau menggarapnya sebagai lahan pertanian atau peternakan. Ini mengakibatkan kegiatan membangun atau bercocok tanam menjadi marak. Dan dengan memfungsionalisasikan tanah-tanah kosong, kini antara satu oase dengan lainnya sudah saling bersambung. Cermati buku berjudul wafa' al-wafa, karya As-Samanhudi untuk mendapatkan details sejarah yang amat menakjubkan tentang pandangan Rasulullah yang jauh dan persepsinya yang tepat mengenai pentingnya suatu perencanaan. Analisa pula buku berjudul al-taratibul idariyah, karya ‘Abd al-Hay untuk memperoleh gambaran tentang strategi yang dicanangkan Rasulullah untuk merubah kehidupan Arab badui yang nomadis menjadi masyarakat yang beradab dan maju. Diantara pandangan Rasulullah yang amat berarti dalam hal ini adalah beliau sangat memperhatikan pentingnya stabilitas karena hubungannya yang erat dengan proses civilization19. eighteen

Tidak menjadi masalah di mana peristiwanya terjadi; di Badr atau di tempat lain, dan kapan terjadi; pada tanggal seventeen Ramadlan 2H atau pada hari lain, yang pasti adalah bahwa pertarungan menentukan itu tidak dapat dielakkan lagi, bukan sebagai apa yang dalam sejarah dinamakan kepastian sejarah, melainkan demikianlah logika peristiwa berjalan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Tuhan yang maha mengetahui segala yang gaib Allah SWT. Menjalankan segala sesuatu melalui hukum sebab-akibat sesuai dengan logika yang dapat dimengerti oleh dunia manusia, agar manusia dan bangsa-bangsa tidak hanyut ke dalam faham determinisme, sebab yang nyata adalah Allah mengatur terciptanya situasi yang menyebabkan manusia dapat melakukan pilihan sehingga ketentuan Allah bertemu dengan hasil pilihan dan ikhtiar manusia.

Penulisan Sirah pun dilakukan dengan semangat emosional. Hal ini terlihat pada formulasi mengambang dalam karya Abdul Malik ibn Hisyam yang menguraikan tulisan-tulisan Ibn Ishaq berdasarkan kecenderungan intelektual pribadi, sehingga yang dituangkan dalam riwayatnya hanya yang sejalan dengan kajian fiqh, sementara yang lain diabaikan meskipun dari sudut kajian sejarah justeru sangat penting. Oleh karena itulah maka Sirah versi Ibn Hisyam, yang kemudian menjadi standar penulisan sejarah Nabi pada masa-masa selanjutnya, tidak memiliki ketelitian, perbandingan, pengecekan berita dan pertalian peristiwa. Tidak heran jika penulisan Sirah selanjutnya menjadi ‘beku’ dan tidak inovatif karena hanya terbatas pada pembetulan nama dan tanggal peristiwa, penambahan paragraf berdasarkan hadis-hadis Nabi dan penjelasan syarh1. Dengan kata lain, pengkajian sejarah mengalami stagnasi, sehingga Sirah tidak lagi merupakan salah satu sarana untuk mengenal dan memahami Islam tetapi lebih sesuai sebagai bahan ceramah dan pidato. Kecenderungan fiqih yang sektarian disamping mengakibatkan formulasi Sirah yang mengambang, juga telah mengabaikan karya al-Waqidi, al-Magazy (Sejarah peperangan Rasulullah), demikian pula terjadi distorsi dalam karya Ibn Sa'd, al-thabaqat yang memuat biografi sejumlah perawi dari masa ke masa. Bahkan suatu karya tulis dalam bentuk ringkasan yang penuh kerancuan telah menggantikan posisi sumber-sumber asli tersebut. 1

نظرة إجمالية على الوضع الديني في القرن السادس الميلادي( البلاد والأمم، العصر الجاهلي، جزيرة العرب قبل البعثة، مكة زمن البعثة، من الولادة إلى البعثة...)

Undang-undang mengakui kepemimpinan yang ada pada setiap kelompok masyarakat. Dasar pergaulan adalah kesetiaan. Allah akan menganugerahkan daya tahan bagi piagam ini selama ada kesetiaan. Apabila Madinah mendapat serangan, maka wajib bagi setiap anggota masyarakat berpartisipasi mempertahankannya, tetapi jika umat berperang di luar negeri maka tanggung jawab tersebut dibebankan kepada mereka yang mengajukan diri secara sukarela”.

Penelitian pertama, berangkat dari asumsi penulis mengenai perlunya menggunakan pendekatan historis untuk memahami Sirah. Dalam konteks tersebut bagian pertama akan menjelaskan secara rinci metodologi yang layak diterapkan bagi sebuah reformulasi sejarah perjalanan hidup dan kehidupan Muhammad noticed; bukan untuk menambah pengetahuan pembaca melainkan membuka pintu dialog dan diskusi, mengingat sejarah adalah dialog antara masa lalu dengan masa kini; dialog antara penulis sejarah dengan pembaca. Pada akhirnya semua itu bermuara kepada satu tujuan; yakni kebenaran yang merupakan dambaan setiap mukmin. Sebab itu penulis mengajak para pembaca mencermati sejarah Nabi berdasarkan ketelitian nalar dan ketajaman rasa, agar dapat lebih mengenal Rasulullah, lebih tertarik kepada ajarannya dan lebih cinta kepadanya.

Report this page